Senin, 06 Agustus 2012

Sejarah Museum Sumpah Pemuda

 
Kronologis waktu pembentukan Museum Sumpah Pemuda :

Kongres ke-II 1972


Gagasan mendirikannya berasal dari pelaku Kongres Pemuda II. Mereka berpendapat bahwa nilai-nilai persatuan harus diwariskan kepada generasi yang lebih muda. Untuk itu, pada tanggal 15 Oktober 1968, Prof. Mr. Soenario mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, untuk meminta perhatian dan pembinaan terhadap Gedung Kramat 106 agar nilai sejarah yang terkandung didalamnya terpelihara. Gubernur DKI Jakarta melalui SK Gubernur No. cb. 11/1/12/72 jo Monumenten Ordonantie Staatsblad No. 238 tahun 1931, tanggal 10 Januari 1972, kemudian menetapkan Gedung Kramat 106 sebagai benda cagar budaya.


1973-1974


Sebagai tindak lanjut SK tersebut, Gedung Kramat 106 dipugar Pemda DKI Jakarta pada 3 April 1973. Gedung kemudian dijadikan museum dengan nama Gedung Sumpah Pemuda. Diresmikan oleh Ali Sadikin pada 20 Mei 1973 dan diresmikan Soeharto pada 20 Mei 1974.


1979-1983


Pada 16 Agustus 1979, Gedung Sumpah Pemuda diserahkan Pemda DKI Jakarta kepada Pemerintah. Pengelolaannya diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olahraga. Pada tanggal 28 Oktober 1980 diadakan pembukaan selubung papan nama Gedung Sumpah Pemuda oleh Dra. Jos Masdani, atas permintaan Menteri Muda Urusan Pemuda Mayor TNI AU dr. Abdul Gafur, sebagai tanda penyerahan pengelolaan gedung dari Pemda DKI Jakarta kepada Departemen P dan K. Tiga tahun kemudian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 029/O/1983, tanggal 7 Februari 1983, yang menyatakan bahwa Gedung Sumpah Pemuda dijadikan UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan dengan nama Museum Sumpah Pemuda.


1999-Sekarang


Pada tahun 1999 pengelolaan Museum Sumpah Pemuda diserahkan dari Departemen Pendidikan Nasional kepada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Seiring dengan perubahan struktur pemerintahan, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dijadikan Kementerian Negara. Pengelolaan Museum Sumpah Pemuda yang semula ada di bawah Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, kemudian diserahkan kepada Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata. Bersamaan dengan reorganisasi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, pengelolaan Museum Sumpah Pemuda kembali dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.




Sumber : LKS PKN Kelas 3 SD Semester 1 Penerbit Swadaya Murni, & http://www.museumsumpahpemuda.go.id/informasi/sejarah-museum/

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Template by : kendhin x-template.blogspot.com